SURAT KERJA SAMA PENERJEMAHAN BUKU

SURAT KERJA SAMA

PENERJEMAHAN BUKU

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama : [……………………………………….] Alamat : [……………………………………….]

Selanjutnya disebut PIHAK I Continue reading

RESUME UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1990 TENTANG SERAH-SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM

RESUME UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 1990 TENTANG SERAH-SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM

Latar Belakang
Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah untuk mewujudkan pelestarian dan pemanfaatan hasil karya budaya bangsa. Karya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu hasil karya budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa dan karsa manusia. Peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sertapenyebaran informasi. Continue reading

RESUME UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1997 TENTANG DOKUMEN PERUSAHAAN

RESUME UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1997 TENTANG DOKUMEN PERUSAHAAN


Latar Belakang
Sesuai dengan GBHN serta dipengaruhi oleh globalisasi ekonomi maka perlu dibentuk peraturan mengenai dokumen perusahaan yang merupakan bagian dari pembangunan hukum di bidang ekonomi. Hal ini bertujuan dalam upaya memacu laju pertumbuhan perusahaan melalui pengelolaan dokumen perusahaan yang efektif dan efisien. Bahwa Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Kitab Undang-undang Hukum Dagang Continue reading

PERKEMBANGAN TEORI SOSIAL POSTMODERN

PERKEMBANGAN
TEORI SOSIAL POSTMODERN

Teori sosial postmodern merupakan hasil dari serangkaian proses sosial dan intelektual yang sungguh sangat kompleks. Dibutuhkan banyak sekali usaha untuk bisa menempatkan ‘sejarah yang kaya’ ini dalam posisi yang layak dalam dunia ilmu sosial. Continue reading

SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU

SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU

Pada hari ini, tanggal […] bulan […] tahun […] yang bertandatangan di bawah ini:

1. N a m a : […………………………………….] Alamat : […………………………………….]

Bertindak atas nama [….], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Continue reading

PERJANJIAN KERJASAMA PEMASARAN BUKU

PERJANJIAN KERJASAMA

PEMASARAN BUKU

Pada hari ini […………………………] tanggal [………………………] telah diadakan perjanjian kerja sama oleh dan antara*):
1. Nama : [……………………………………….] Alamat : [……………………………………….] Jabatan : [……………………………………….]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT [……………………………………………..], penerbit yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA. Continue reading

OBSCUUR LIBEL dan Penggunaan Bahasa Indonesia

1. Apa istilah hukum dari gugatan tidak jelas?
OBSCUUR LIBEL
2. Kewajiban untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar ada dimana? Continue reading

PERJANJIAN KERJA SAMA JASA MASTER OF CEREMONY

PERJANJIAN  KERJA SAMA

JASA MASTER OF CEREMONY

Pada  hari  ini  […..]  tanggal  [………]  bulan  [………..]  tahun  [……..]  bertempat  di  [………],  telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara*):

1.   Nama                       :    [……………………………….]

Jabatan                         :     [……………………………….]

Alamat                          :      [……………………………….]

Dalam hal  ini bertindak untuk dan atas nama […………………………………….] yang untuk selanjutnya di dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2.   Nama                       :    [……………………………….] Continue reading

Perbedaan antara sistem presidensil dan parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen
memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki
wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan  Continue reading 

PERAN FILSAFAT HUKUM DALAM PEMBAHARUAN (PEMBENTUKAN) HUKUM DI INDONESIA

PERAN FILSAFAT HUKUM DALAM PEMBAHARUAN (PEMBENTUKAN) HUKUM DI INDONESIA

Oleh:
ALDIAN HARIKHMAN, SH

Pendahuluan.
Jika kita berbicara filsafat, kita seakan berada pada ranah yang sangat abstrak, dan filsafat hukum merupakan cabang dari filsafat, filsafat hukum mempunyai fungsi yang strategis dalam pembentukan hukum di Indonesia.
Sekedar menyinggung konsep dalam Islam, bahwa Islam menilai hukum tidak hanya berlaku di dunia saja, akan tetapi juga di akhirat, karena putusan kebenaran, atau ketetapan sangsi, disamping berhubungan dengan manusia secara langsung, juga berhubungan dengan Allah SWT , maka manusia disamping ia mengadopsi hukum-hukum yang langsung (baca ; samawi dalam Islam) wahyu Tuhan yang berbentuk kitab suci, manusia dituntut untuk selalu mencari formula kebenaran yang berserakan dalam kehidupan Continue reading