JALINAN PASANGAN NILAI ETIKA PROFESI HUKUM ARBITER
(Author: ”Miranda Rule”, If you want to copy paste this article in your blog, please to share linkhttps://lawmetha.wordpress.com to your blog)
ABSTRACT
Etika merupakan ilmu pengetahuan filosofis tentang persoalan nilai moral prilaku manusia. Secara umum profesi arbiter mempunyai etika untuk memberikan solusi penyelesaian yang lebih tepat dan cepat sesuai dengan keahlian arbiter. Untuk itu dalam profesi hukum arbiter perlu penyerasian dengan jalinan pasangan nilai.
Kata Kunci: Etika, Arbiter, Jalinan Nilai.
I. PENDAHULUAN
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau oleh lembaga arbitrase, untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui arbitrase. Berbeda dengan profesi hukum lainnya seperti hakim dan jaksa, arbiter bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, karena Arbiter bekerja untuk sebuah lembaga independen yang sama halnya seperti Advokat. Arbiter bukanlah seorang hakim, namun ia mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan putusan. Continue reading →
May 16, 2011
Categories: Etika Profesi Hukum Arbiter, FILSAFAT HUKUM, Law (HUKUM) . Tags: arbitrase, filsafat hukum, jalinan pasangan nilai, nilai . Author: mirandarule . Comments: Leave a comment