Proses beracara dalam hukum perlindungan konsumen

Proses beracara dalam hukum perlindungan konsumen mengenal antara lain: a.) Small Claim, b.) Class Action, dan c.) Legal Standing bagi lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
a.) Small Claim
Small claim adalah jenis gugatan yang dapat diajukan oleh konsumen, sekalipun dilihat secara ekonomis, nilai gugatannya sangat kecil. Ada tiga alasan fundamental mengapa small claim diizinkan dalam perkara konsumen, yaitu Continue reading

Hukum konsumen dan Hukum Perlindungan Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. [1]) Karena posisi konsumen yang lemah maka ia harus diberikan perlindungan oleh hukum. Menurut pasal 1 butir 1 UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Kepastian hukum itu berarti konsumen mempunyai hak untuk memperoleh barang dan atau jasa yang menjadi kebutuhannya serta menpunyai hak untuk menuntut apabila dirugikan oleh perilaku  pelaku usaha penyedia kebutuhan konsumen tersebut. Continue reading