Pengakuan (Recognition) dalam Hukum Internasional

Pengakuan (Recognition) dalam Hukum Internasional

 

Pengakuan merupakan masalah yang paling rumit di dalam hukum internasional. Hal ini dikarenakan dipengaruhi oleh berbagai factor, yaitu:

1. Faktor Politik

Faktor politik ini menentukan entitas, dihubungkan dengan kepentingan nasional.

Contoh: Sampai dengan saat ini kepentingan Indonesia tidak menengahi Indonesia untuk mengakui Israel sebagai negara. Continue reading